Sunday, February 20, 2011

PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN EKSTRA KURIKULER

I.          PENDAHULUAN
         
          Program kesiswaan sangat mendukung bagi tercapainya prestasi siswa, baik akademis maupun non-akademis. Salah satu program pendukung kesiswaan di bidang non-akademis adalah kegiatan ekstra kurikuler yang merupakan kegiatan di luar pelajaran sekolah dan KBM. Kegiatan ini diselenggarakan untuk membina potensi dan talenta siswa di bidang non-akademis. Kegiatan ini pun melibatkan pihak ke tiga dalam hal pembinaan potensi dan skill siswa, dengan harapan atas kerja sama yang dijalin sekolah oleh pihak terkait dapat memaksimalkan potensi yang ada pada siswa dengan penanganan dan pembinaan secara profesional oleh oleh pihak yang berpengalaman di bidangnya.
II.           DEFINISI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
       
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.  

III.        VISI DAN MISI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER

a.       Visi
Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat  secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik  yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

b.      Misi
1)  Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2)    Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik  mengespresikan  diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
IV.   FUNGSI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
a.   Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b.   Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c.   Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d.   Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

V.           PRINSIP KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
a.    Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b.    Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c.    Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d.    Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
e.    Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f.     Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

VI.        JENIS KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
a.        Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Dokter Kecil (DOKCIL), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
b.        Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
c.         Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan.
d.        Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan  substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni  budaya.

VII.     FORMAT KEGIATAN
a.   Individual, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang  diikuti peserta didik secara perorangan.
b.    Kelompok, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
c.    Klasikal, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik dalam satu kelas.
d.    Gabungan, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik antarkelas/antarsekolah.
e.    Lapangan, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.
VIII.  PERENCANAAN KEGIATAN
        Perencanaan kegiatan ekstra kurikuler mengacu pada jenis-jenis kegiatan yang memuat unsur-unsur:
1.    Sasaran kegiatan
2.    Substansi kegiatan
3.    Pelaksana kegiatan dan pihak-pihak yang terkait, serta keorganisasiannya
4.    Waktu dan tempat
5     Sarana 

IX.   PELAKSANAAN KEGIATAN
1.      Kegiatan ekstra kurikuler yang bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan secara langsung oleh guru, konselor dan tenaga kependidikan di sekolah.
2.      Kegiatan ekstra kurikuler yang terprogram dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pelaksana sebagaimana telah direncanakan. (Terlampir)
X.    PENILAIAN KEGIATAN
               Hasil dan proses kegiatan ekstra kurikuler dinilai secara kualitatif dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah dan pemangku kepentingan lainnya oleh penanggung jawab kegiatan.


XI.   PELAKSANA KEGIATAN
               Pelaksana kegiatan ekstra kurikuler adalah pendidik dan atau  tenaga kependidikan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan pada substansi kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud.
XII.  PENGAWASAN KEGIATAN
1.       Kegiatan ekstra kurikuler di sekolah dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan.
2.       Pengawasan kegiatan ekstra kurikuler dilakukan secara:
          a.    interen, oleh kepala sekolah.
b.    eksteren, oleh pihak yang secara struktural/fungsional memiliki kewenangan membina kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud. 
3.      Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler di sekolah.

XIII.  JENIS EKSTRA KURIKULER
                         Untuk menentukan jenis ekskul yang akan dilaksankan untuk tahun pelajaran 2010-2011 perlu melalui prosedur berikut :
             Melalui prosedur pemilihan ekskul di atas diharapkan penyaluran minat dan bakat siswa lebih maksimal, walaupun demikian masih akan ada beberapa kendala dilapangan, khususnya pemilihan dan pembinaan siswa yang berprestasi pada kegiatan ekstra.


XIV.  JENIS EKSTRA KURIKULER YANG DITAWARKAN DAN SCHEDULENYA
            Jenis ekskul yang akan ditawarkan kepada siswa melalui angket setelah melalui proses analisis pada tahun pelajaran 2010-2011  adalah sebagai beriku;
No.
Jenis Ekskul
Hari
Waktu
Pelatih
Pendamping
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13
14.
Futsal
Renang
Badminton
Karate
Taekwondo
Wushu
Dokcil
Drawing
Tari
Band Kids
Drum Band
Teater
Marawis
Robotic
Jumat&Sabtu
Sabtu
Sabtu
Jumat
Sabtu
Sabtu
Sabtu
Sabtu
Sabtu
Jumat&Sabtu
Sabtu
Sabtu
Jumat
Sabtu
13.00 & 07.30 WIB
07.30 s/d 09.00 WIB
07.30 s/d 09.00 WIB
13.00 s/d 15.00 WIB
09.00 s/d 10.30 WIB
09.00 s/d 10.30 WIB
08.00 s/d 09.00 WIB
08.00 s/d 09.00 WIB
08.00 s/d 10.00 WIB
13.00 & 08.00 WIB
08.00 s/d 09.30 WIB
08.00 s/d 09.00 WIB
13.00 s/d 15.00 WIB
09.00 s/d 10.00 WIB
Jumadi
Wilnofis
Syahroni
Ayip
Suyudi
Teguh W
Wuri H
Adang
Mulyani
Heriana
Haris F
Kutman
Ibnu Kusoy
Join Us
Gunawan
Dian Fitri
Sadeli
Sasilawati
Silvina
Ahmad Falih
Wida Rosida
Dewi Yuniarti
Nismainur
Rina Simantoro
Elya Syahlina
CH. Fadhillah
Nurhikmah
Dede Rahman

         

XV.  KESIMPULAN
                           Kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan non-akademis yang menunjang kegiatan akademis sekolah, karena melalui kegiatan ekstra kurikuler siswa diharapkan dapat memiliki prestasi penunjang selain dari program akademik sekolah juga sebagai penyeimbang kegiatan siswa yang ada, agar daya serap anak dan kinestetik yang dimiliki siswa tidak monotone dan fakum. Semoga dengan dihadirkannya beragam kegiatan yang ada di dalam ekstra kurikuler dapat menunjang prestasi siswa yang lebih baik lagi untuk sekarang dan masa depan.

XVI.  PENUTUP
            Akhirnya semua harapan dan usaha yang telah diupayakan, kita serahkan kepada Allah SWT sebagai Pengendali segala urusan, bisa saja yang telah kita rencanakan bukanlah sebuah perencanaan yang ideal bagi-Nya. Namun, segala usaha dan upaya tetap kita tingkatkan untuk menjadikan anak didik sebagai prioritas utama dalam pembelajaran baik dalam bidang akademis maupun non-akademis.
Semoga Allah meridhoi langkah dan apa yang akan kita upayakan sebagai salah satu amal kebaikan di sisi-Nya serta senantiasa memberikan petunjuk kepada kita semua, khususnya mereka yang berprofesi sebagai pendidik, karena pangkal dari semua profesi adalah pendidikan. Oleh karenanya, peraturan harus secara optimal dapat diterapkan di dunia pendidikan sebagai pondasi kelak di kemudian hari yang berlaku  di segala jenis profesi.

                                                                           Wassalam,
                                                                           Tangerang, 18 Januari 2011

                                                                           Haris Fadli Syahri
                                                                           Penyusun

1 comment: