I. PENDAHULUAN
Program kesiswaan sangat mendukung bagi tercapainya prestasi siswa, baik akademis maupun non-akademis. Salah satu program pendukung kesiswaan di bidang non-akademis adalah kegiatan ekstra kurikuler yang merupakan kegiatan di luar pelajaran sekolah dan KBM. Kegiatan ini diselenggarakan untuk membina potensi dan talenta siswa di bidang non-akademis. Kegiatan ini pun melibatkan pihak ke tiga dalam hal pembinaan potensi dan skill siswa, dengan harapan atas kerja sama yang dijalin sekolah oleh pihak terkait dapat memaksimalkan potensi yang ada pada siswa dengan penanganan dan pembinaan secara profesional oleh oleh pihak yang berpengalaman di bidangnya.
II. DEFINISI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
III. VISI DAN MISI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
a. Visi
Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
b. Misi
1) Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2) Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
IV. FUNGSI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
V. PRINSIP KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
VI. JENIS KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
a. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Dokter Kecil (DOKCIL), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
c. Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan.
d. Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.
VII. FORMAT KEGIATAN
a. Individual, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.
b. Kelompok, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
c. Klasikal, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik dalam satu kelas.
d. Gabungan, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik antarkelas/antarsekolah.
e. Lapangan, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.
VIII. PERENCANAAN KEGIATAN
Perencanaan kegiatan ekstra kurikuler mengacu pada jenis-jenis kegiatan yang memuat unsur-unsur:
1. Sasaran kegiatan
2. Substansi kegiatan
3. Pelaksana kegiatan dan pihak-pihak yang terkait, serta keorganisasiannya
4. Waktu dan tempat
5 Sarana
IX. PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Kegiatan ekstra kurikuler yang bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan secara langsung oleh guru, konselor dan tenaga kependidikan di sekolah.
2. Kegiatan ekstra kurikuler yang terprogram dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pelaksana sebagaimana telah direncanakan. (Terlampir)
X. PENILAIAN KEGIATAN
Hasil dan proses kegiatan ekstra kurikuler dinilai secara kualitatif dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah dan pemangku kepentingan lainnya oleh penanggung jawab kegiatan.
XI. PELAKSANA KEGIATAN
Pelaksana kegiatan ekstra kurikuler adalah pendidik dan atau tenaga kependidikan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan pada substansi kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud.
XII. PENGAWASAN KEGIATAN
1. Kegiatan ekstra kurikuler di sekolah dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan.
2. Pengawasan kegiatan ekstra kurikuler dilakukan secara:
a. interen, oleh kepala sekolah.
b. eksteren, oleh pihak yang secara struktural/fungsional memiliki kewenangan membina kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud.
3. Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler di sekolah.
XIII. JENIS EKSTRA KURIKULER
Untuk menentukan jenis ekskul yang akan dilaksankan untuk tahun pelajaran 2010-2011 perlu melalui prosedur berikut :
Melalui prosedur pemilihan ekskul di atas diharapkan penyaluran minat dan bakat siswa lebih maksimal, walaupun demikian masih akan ada beberapa kendala dilapangan, khususnya pemilihan dan pembinaan siswa yang berprestasi pada kegiatan ekstra.
XIV. JENIS EKSTRA KURIKULER YANG DITAWARKAN DAN SCHEDULENYA
Jenis ekskul yang akan ditawarkan kepada siswa melalui angket setelah melalui proses analisis pada tahun pelajaran 2010-2011 adalah sebagai beriku;
No. | Jenis Ekskul | Hari | Waktu | Pelatih | Pendamping |
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13 14. | Futsal Renang Badminton Karate Taekwondo Wushu Dokcil Drawing Tari Band Kids Drum Band Teater Marawis Robotic | Jumat&Sabtu Sabtu Sabtu Jumat Sabtu Sabtu Sabtu Sabtu Sabtu Jumat&Sabtu Sabtu Sabtu Jumat Sabtu | 13.00 & 07.30 WIB 07.30 s/d 09.00 WIB 07.30 s/d 09.00 WIB 13.00 s/d 15.00 WIB 09.00 s/d 10.30 WIB 09.00 s/d 10.30 WIB 08.00 s/d 09.00 WIB 08.00 s/d 09.00 WIB 08.00 s/d 10.00 WIB 13.00 & 08.00 WIB 08.00 s/d 09.30 WIB 08.00 s/d 09.00 WIB 13.00 s/d 15.00 WIB 09.00 s/d 10.00 WIB | Jumadi Wilnofis Syahroni Ayip Suyudi Teguh W Wuri H Adang Mulyani Heriana Haris F Kutman Ibnu Kusoy Join Us | Gunawan Dian Fitri Sadeli Sasilawati Silvina Ahmad Falih Wida Rosida Dewi Yuniarti Nismainur Rina Simantoro Elya Syahlina CH. Fadhillah Nurhikmah Dede Rahman |
XV. KESIMPULAN
Kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan non-akademis yang menunjang kegiatan akademis sekolah, karena melalui kegiatan ekstra kurikuler siswa diharapkan dapat memiliki prestasi penunjang selain dari program akademik sekolah juga sebagai penyeimbang kegiatan siswa yang ada, agar daya serap anak dan kinestetik yang dimiliki siswa tidak monotone dan fakum. Semoga dengan dihadirkannya beragam kegiatan yang ada di dalam ekstra kurikuler dapat menunjang prestasi siswa yang lebih baik lagi untuk sekarang dan masa depan.
XVI. PENUTUP
Akhirnya semua harapan dan usaha yang telah diupayakan, kita serahkan kepada Allah SWT sebagai Pengendali segala urusan, bisa saja yang telah kita rencanakan bukanlah sebuah perencanaan yang ideal bagi-Nya. Namun, segala usaha dan upaya tetap kita tingkatkan untuk menjadikan anak didik sebagai prioritas utama dalam pembelajaran baik dalam bidang akademis maupun non-akademis.
Semoga Allah meridhoi langkah dan apa yang akan kita upayakan sebagai salah satu amal kebaikan di sisi-Nya serta senantiasa memberikan petunjuk kepada kita semua, khususnya mereka yang berprofesi sebagai pendidik, karena pangkal dari semua profesi adalah pendidikan. Oleh karenanya, peraturan harus secara optimal dapat diterapkan di dunia pendidikan sebagai pondasi kelak di kemudian hari yang berlaku di segala jenis profesi.
Wassalam,
Tangerang, 18 Januari 2011
Haris Fadli Syahri
Penyusun
Thanks Sir for your comment, please give us input for our better...
ReplyDelete